Mengetahui Saham Perusahaan yang Kinerjanya Efektif & Efisien

0 Comments

Saham| , ,

💡
Net Profit Margin (NPM), Return on Equity (ROE), dan Debt Equity Ratio (DER) adalah 3 indikator untuk mengetahui perusahaan yang memiliki kualitas manajemen yang efektif serta efisien

Bagi para investor saham jangka menengah hingga jangka panjang dengan pendekatan analisis fundamental, biasanya ada 2 poin yang dicermati sebelum membuat keputusan investasi, di antaranya:

  1. Perusahaan mana yang harga sahamnya sudah terlalu murah?
  2. Perusahaan mana yang kinerjanya baik sehingga sahamnya akan terus bertumbuh?

Artikel kali ini akan membahas pertanyaan no 2 secara mendalam. Sementara pertanyaan no 1 sudah dibahas pada artikel berikut ini.

Bagaimana cara memilih saham perusahaan yang memiliki prospek kinerja yang baik? Kita bisa mengetahuinya dengan melihat indikator-indikator yang menunjukkan bagaimana perusahaan itu bisa efektif mencetak laba, bisa efisien menekan pengeluarannya, dan bisa mengelola resources-nya dengan optimal.

BACA INI: Cara Mengetahui Harga Saham yang Lagi Diskon

Ada 2 jenis pendekatan data yang bisa kita gunakan untuk menentukan perusahaan tertentu itu kinerjanya baik atau tidak:

  1. Historical Data
  2. Forecast Data.

Sebagaimana namanya, historical data itu data yang diperoleh dari kondisi yang sudah terjadi di masa lalu. Contohnya laporan keuangan perusahaan, pertumbuhan pendapatan perusahaan, kemampuan perusahaan mengelola serta membayar utangnya, bagaimana kualitas manajemennya, dan lain-lain. Dengan melihat historical data, kita melihat kompetensi dari perusahaan yang sudah terbukti konsisten memiliki kinerja yang baik. Dengan harapan, ke depannya perusahaan tersebut akan bisa terus konsisten berkembang dan bertumbuh dengan baik.

Sementara forecast data adalah data yang merupakan prediksi terhadap kondisi perusahaan di masa yang akan datang berdasarkan informasi yang ada saat ini. Contohnya, terkait kebijakan moneter untuk menaikan atau menurunkan suku bunga acuan, penetapan harga untuk komoditas tertentu, dan lain-lain. Dengan melihat forecast data, kita melihat potensi dari perusahaan yang bisa memiliki pertumbuhan bisnis yang baik di masa depan.

Sampai di sini, perlu ditekankan bahwa perusahaan yang memiliki historical data yang baik sekalipun, tidak menjamin perusahaannya bisa terus mempertahankan kinerjanya. Market dan trend bisnis selalu berubah. Tidak sedikit perusahaan di masa lalu yang berjaya, ternyata tidak mampu bersaing dengan trend yang baru. Maka dari itu kita juga perlu melihat forecast data sebagai referensi tambahan.

Nah, pada artikel kali ini, saya akan fokus untuk mengulas pendekatan historical data terlebih dahulu dengan cara yang sederhana.

Ada 3 indikator yang bisa kita gunakan untuk melihat apakah sebuah perusahaan memiliki prospek kinerja yang baik atau tidak, ketiga indikator tersebut adalah:

  1. Net Profit Margin (NPM)
  2. Return On Equity (ROE)
  3. Debt to Equity Ratio (DER)

Net Profit Margin (NPM)

NPM adalah indikator yang membandingkan pendapatan perusahaan dengan kemampuan perusahaan tersebut dalam mendapatkan keuntungan. Ingat perusahaan yang pendapatannya besar, belum tentu memiliki keuntungan yang besar juga. Karena bisa jadi pengeluaran dan utangnya juga besar. NPM bisa didapatkan dengan cara:

Misalnya,
Pendapatan perusahaan A = Rp100 miliar
Laba bersih perusahaan A = Rp10 miliar
Maka,

Berdasarkan penghitungan tersebut, kita dapat mengetahui bahwa perusahaan A mendapatkan keuntungan sebesar 10% dari setiap uang yang didapatkan. NPM ini kesannya sederhana, tapi NPM memberikan kita gambaran tentang seefisien apa perusahaan ini bekerja, bagaimana keputusan bisnis yang diambil perusahaan itu bisa mendatangkan uang, dan apakah perusahaan tersebut mampu mengendalikan pengeluarannya dengan baik.

Dengan demikian, semakin besar NPM sebuah perusahaan, maka semakin efisien perusahaannya dalam mendatangkan uang dan menekan pengeluaran.

Return on Equity (ROE)

Sekarang, kita lanjut ke indikator yang kedua. ROE adalah indikator yang membandingkan laba bersih perusahaan dengan nilai kekayaan bersih perusahaan tersebut. Nilai kekayaan bersih atau yang biasa disebut dengan ekuitas ini bisa didapat dengan menghitung:

Ekuitas = Total Aset – Total Kewajiban (Labilitas)

Sementara, ROE didapatkan dengan cara menghitung:

Misalnya,
Laba perusahaan A = Rp10 miliar
Ekuitas perusahaan A = Rp100 miliar
Maka,

Jadi, ROE perusahaan A adalah 10%. Artinya, perusahaan tersebut bisa mendapatkan keuntungan sebesar 10% jika dibandingkan dengan ekuitas atau modal bersih atau nilai kekayaan perusahaan tersebut.

Persentase ROE ini juga bisa diartikan bahwa jika ROE sebuah perusahaan itu 10%, perusahaan dapat mengolah setiap 1 Rupiah dari modal bersihnya menjadi 1,1 Rupiah. Dengan melihat ROE ini, kita bisa menilai sejauh mana perusahaan dapat mengelola resources-nya dengan optimal. Semakin besar ROE sebuah perusahaan, maka semakin efektif pengelolaan resources dari perusahaan tersebut.

Sekarang, pertanyaannya adalah berapa sih angka ROE yang bagus? Tidak ada ada batasan universal yang bisa dijadikan patokan untuk ROE yang bagus. Tapi, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk melihat kinerja perusahaan tertentu bagus atau tidak adalah dengan cara membandingkan ROE perusahaan tersebut dengan perusahaan-perusahaan lain pada industri yang sama.

Selain itu, ada juga cara lain yang bisa dilakukan yaitu dengan membandingkan ROE suatu perusahaan dengan imbal hasil pada instrumen investasi yang lain, misalnya dibandingkan dengan suku bunga ataupun imbal hasil obligasi. Contohnya, di awal tahun 2020 ini suku bunga acuan berada di angka 5%. Dari sini, kita bisa menilai jika ROE sebuah perusahaan di bawah 5%, sebetulnya bisa dikatakan belum layak untuk dibeli. Singkatnya, daripada kita berinvestasi di saham perusahaan tersebut, kenapa kita tidak mengalokasikan dana investasi kita ke deposito atau obligasi saja, mengingat return-nya lebih besar.

Debt to Equity Ratio (DER)

Lanjut ke indikator yang terakhir yaitu DER. DER adalah sebuah indikator yang membandingkan nilai utang perusahaan dengan nilai kekayaan bersih perusahaan tersebut. Di penjelasan poin sebelumnya, saya sudah menjelaskan sedikit tentang nilai kekayaan bersih perusahaan atau ekuitas. Kalau kamu lupa, kamu bisa coba baca ulang poin sebelumnya.

Definisi dari DER ini adalah jumlah utang dibagi dengan ekuitas perusahaan lalu dikali 100%.

Misalnya,
Utang perusahaan A = Rp150 miliar
Ekuitas perusahaan A = Rp100 miliar
Maka,

DER perusahaan A adalah 150%. Artinya, nilai utang dari perusahaan A itu adalah 150% jika dibandingkan dengan ekuitas atau nilai kekayaan bersih perusahaan tersebut.

Dengan melihat DER sebuah perusahaan, kita bisa menilai bahwa semakin besar DER suatu perusahaan, maka semakin besar rasio utang perusahaan tersebut dibandingkan dengan ekuitas atau modal bersih perusahaan tersebut. Semakin kecil DER sebuah perusahaan, maka rasio utangnya semakin kecil jika dibandingkan dengan ekuitas perusahaan tersebut.

Nah, bicara soal utang, berarti bicara juga soal pengelolaannya. Pertama-tama, kita mungkin bertanya berapa sih DER yang wajar itu? Lagi-lagi tidak ada jawaban yang universal, karena setiap industri memiliki kebutuhan utang yang berbeda-beda. Jadi lagi-lagi, kita bisa melihat kewajaran suatu utang dengan membandingkan DER suatu perusahaan dengan perusahaan lain pada industri yang sama.

Di sisi lain, perlu juga ditegaskan bahwa rasio utang yang besar itu belum tentu buruk. Karena hal itu bisa jadi wajar kalau pengelolaan utangnya bisa dialokasikan pada hal-hal yang produktif, sehingga perusahaan tersebut bisa memanfaatkan utang menjadi hal yang positif dan tentunya memiliki kemampuan membayar utang yang baik pula.

****

Saya coba recap ulang sedikit tentang materi yang kita bahas:

  1. NPM mengindikasikan kemampuan perusahaan untuk bisa mendatangkan uang sekaligus menekan pengeluarannya.
  2. ROE mengindikasikan seberapa efektif perusahaan dalam mengelola resources-nya.
  3. DER mengindikasikan sejauh mana rasio utang perusahaan jika dibandingkan dengan ekuitas atau modal bersih perusahaan tersebut

Demikian pembahasan kita kali ini, semoga bisa bermanfaat untuk para pembaca. Sebelum saya akhiri artikel ini, saya ingin menegaskan kembali bahwa NPM, ROE, dan DER itu cuma 3 dari sekian banyak data yang bisa kita gunakan untuk menilai kinerja sebuah perusahaan itu prospeknya bagus atau tidak. Sebetulnya masih banyak indikator lain yang bisa kita gunakan untuk menentukan saham dari suatu perusahaan layak dibeli atau tidak.

Sampai jumpa di artikel ataupun video selanjutnya!

💡
Jika pembaca ingin diskusi lebih lanjut atau ada hal yang ingin ditanyakan, silakan tinggalkan komentar di comment section. Penulis akan berupaya untuk menjawab dan berdiskusi dengan para pembaca di sini. Karena Ngomongin Uang, Gak Ada Abisnya!

Comments